Kamis, 08 September 2011

Penjelasan sederhana tentang sistem ISO


  • Apa seh system ISO itu? Banyak diantara kita yang masih awam atau belum familiar dengan istilah system ISO.
    Tetapi mungkin sebagian besar dari Anda juga ingin tahu apa seh sebenarnya system ISO itu? karena mungkin sebagian dari Anda sering atau secara tidak sengaja membaca entah di media massa ataupun billboard jalanan, tentang suksesnya pencapaian suatu perusahaan dalam mendapatkan sertifikasi system ISO ini.
    Berikut ini, penulis mencoba sharing secara sederhana tentang system ISO tersebut.
    Kata “ISO” berasal dari bahasa Yunani, yang artinya adalah “sama”. Karena tujuan dari diciptakannya system ISO itu adalah untuk mengharmonisasikan beberapa standar yang ada di beberapa negara.
    Beberapa system ISO yang dikenal secara umum, antara lain:
    1. ISO 9001:2008 à mengatur tentang mutu (quality)
    2. ISO 14001:2004 à mengatur tentang lingkungan (environmental)
    3. ISO/TS 16949:2009 à khusus untuk otomotif (roda 4 atau mobil)
    4. Dan ada 1 sistem yang mengatur tentang K3 (safety), yaitu OHSAS 18001:2007


  • Mengapa suatu perusahaan membutuhkan sertifikat ISO?
    1. Karena diminta/dipersyaratkan oleh pelanggannya, apabila perusahaan tersebut tidak meladeni permintaan/persyaratan pelanggannya ini, maka biasanya (konsekuensinya) pelanggan tersebut akan memindahkan order-nya ke perusahaan lain yang sudah mendapatkan sertifikat ISO
    2. Adanya keinginan dari perusahaan itu sendiri untuk mendapatkan sertifikat ISO, dengan alasan, antara lain:
      1. Demi gengsi dan untuk menjaga citra perusahaan di mata pelanggannya
      2. Menambah nilai jual produk yang dihasilkannya (untuk nilai tambah Bagian Marketing atau Sales)
      3. Adanya keinginan untuk memperbaiki system di perusahaannya, karena pada dasarnya system ISO itu sendiri mempunyai beberapa pasal yang mengatur bagaimana cara mengelola suatu proses, sehingga dapat dihasilkan suatu produk/proses yang diharapkan


    Seperti layaknya kita apabila akan mengambil Surat Ijin Mengemudi (SIM), maka dalam bidang ISO ini ada beberapa Badan Sertifikasi yang berwenang mengeluarkan sertifikat ISO tersebut, antara lain:
    1. SGS
    2. BVQI
    3. TUV
    4. UKAS,dll


    Apabila kita sudah mendapatkan sertifikat ISO tersebut, maka Badan Sertifikasi yang mengeluarkan sertifikat ini akan melakukan audit rutin ke perusahaan Anda (setiap 6 bulan sekali) yang biasanya disebut dengan surveillance audit, guna mengecek system yang sedang dijalankan apakah masih sesuai dengan syarat-syarat yang tertulis di dalam pasal-pasal ISO atau tidak? Apabila memang sudah tidak sesuai dalam kategori yang cukup parah, maka sertifikat ISO yang telah kita dapatkan tersebut berpotensi untuk dicabut!
    Masa berlaku sertifikat ISO adalah selama 3 tahun, sehingga setelah 3 tahun Badan Sertifikasi akan melakukan audit re-sertifikasi (recertification audit), guna mengecek apakah perusahaan masih layak untuk terus mendapatkan sertifikat ISO ini.
    Apabila perusahaan Anda berminat ingin mendapatkan sertifikat ISO ini, Anda bisa menghubungi beberapa Badan Konsultasi yang cukup banyak…..selamat mencoba..


    Sumber: http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2209281-penjelasan-sederhana-tentang-sistem-iso/#ixzz1XLai8BuA

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar